UMU Online-Baubau, 31 Juli 2024 Telah diadakan penandatanganan MoU dan MoA antara Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum (FIPH) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) dengan Yayasan Pusat Studi Analisis Kebijakan (PUSAKEB) di Kantor FIPH,.

Kegiatan Kerjasama ini dihadiri Sekretaris Yayasan PUSAKEB, L.M. Rauda A.U.M.S.Sos.,M.Si, Kaprodi Administrasi Pemerintahan Daerah, Purnama,S.IP.,M.AP, Ketua Program Studi Peradilan Pidana,M.Gafur,S.H.,M.H., dan para dosen lingkup FIPH, yang dimulai pada pukul 13.00-.13.30 Wita.

Dekan FIPH UMU Buton, Baharudin,S.Sos.,M.Si menjelaskan bahwa “sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Ketua Yayasan Pusat Studi Analisis Kebijakan atas kesediaannya, teman-teman dosen sekalian termasuk mahasiswa yang hadir dalam kesempatan ini, kita berharap bahwa pertemuan kali ini bisa diikuti oleh kegiatan-kegiatan yang positif dan bermanfaat sebagaimana kita ketahui bahwa pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, inilah yang bisa kita tindaklanjuti termaksud pendampingan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, kita juga bisa lakukan kajian-kajian ilmiah kedepannya, mudah-mudahan kerjasama ini terus ditindaklanjuti”.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pusat Studi Analisis Kebijakan, La Januru,S.IP.,M.IP mengatakan “kegiatan tridarma perguruan tinggi benar-benar bisa mewarnai setiap pengambilan kebijakan pada program-program strategis pemerintahan, maka kami melakukan kerjasama dengan FIPH UMU Buton dalam rangka berkontribusi untuk pembangunan daerah”.

Kegiatan kerjasama merupakan upaya menjadi hubungan dengan Lembaga eksternal yang dapat menunjang pelaksanaan tugas organisasi, disamping itu Kerjasama sebagai bagian dari implementasi kriteria 2 dalam persyaratan akreditasi program studi yaitu Kriteria Tata Pamong, Tata Kelola, dan Kerjasama.

Program-program kerjasama yang akan dilakukan antara FIPH UMU Buton dengan Yayasan Pusat Studi Analisis Kebijakan dalam bentuk sebagai berikut: penyelenggaraan kegiatan penelitian, konsultasi, pendampingan dan pengembangan, pertukaran informasi dan data ilmiah serta penyelenggaraan pertemuan ilmiah, khususnya terkait pembangunan daerah, memberi bantuan hukum terhadap permasalahan sosial kemasyarakatan, edukasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), edukasi kepada pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pengembangkan kreativitas dan inovasi dalam upaya pembangunan daerah dan pendampingan dalam upaya peningkatan pendidikan masyarakat.

Kedepannya FIPH akan terus membuka diri terhadap lembaga eksternal lainnya dalam upaya mewujudkan tridarma perguruan tinggi yaitu Pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

oleh : Darmin Hasirun

Humas UMU Buton

email : humas@umubuton.ac.id

Leave a Comment